TIMES MEDAN, JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda berinisial MAS (18 tahun) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5/2025). MAS diduga terlibat dalam jaringan teroris yang berafiliasi dengan kelompok radikal ISIS.
Menurut keterangan resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Minggu (25/5/2025), MAS aktif di kanal digital yang menyebarkan konten ideologi ISIS. Ia juga diduga mengajak orang lain untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat-tempat ibadah.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa MAS merupakan pengelola utama grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024. Di grup tersebut, ia kerap membagikan gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan yang berisi propaganda ekstremis. Diskusi dalam grup itu juga mencakup pembahasan tentang legalitas bom bunuh diri dalam perspektif ISIS.
Nomor ponsel yang digunakan MAS teridentifikasi sebagai administrator utama kanal tersebut. Dari penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Densus 88 menegaskan komitmennya dalam memberantas terorisme, terutama yang memanfaatkan teknologi digital sebagai medium penyebaran paham radikal.
“Masyarakat kami imbau agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Mayndra. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris ISIS di Gowa
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |