https://medan.times.co.id/
Berita

Buntut Dugaan Keracunan MBG, BGN Berhentikan SPPG Mangunrejo Kepanjen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:40
Buntut Dugaan Keracunan MBG, BGN Berhentikan SPPG di Malang Surat BGN terkait Pemberhentian SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo menyusul kejadian dugaan keracunan MBG dialami puluhan siswa dan guru, kemarin. (FOTO: IST)

TIMES MEDAN, MALANG – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan keputusan penting menyusul kasus dugaan keracunan MBG yang menimpa puluhan siswa dan guru MTs di Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (23/10/2025). 

Dalam surat resminya Nomor: 698/D.TWS/10/2025 Jakarta, tertanggal 23 Oktober 2025, BGN memutuskan Pemberhentian Operasional SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo. 

Keputusan BGN ini diambil setelah menerima laporan pengaduan dari Kepala SPPG Mangunrejo Kepanjen, melalui Koordinator Regional Jawa Timur tentang Dugaan Keracunan pada tanggal 23 Oktober 2025.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi singkat di lapangan dan laporan dari Koordinator Regional, serta pertimbangan Pimpinan dan Staf BGN terkait terjadinya KLB-KP.

Jajaran-Polres-Malang-saat-menjenguk-belasan-siswa-dan-guru-yang-dirawat.jpg

Jajaran Polres Malang saat menjenguk belasan siswa dan guru yang dirawat di IGD RSUD Kanjuruhan, usai alami mual muntah makanan MBG, kemarin. (FOTO: Polres Malang) 

"Sehubungan laporan kejadian di atas, dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk sementara SPPG Mangunrejo Kepanjen dihentikan operasionalnya sementara sampai melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) BGN," demikian isi Surat BGN itu.

Surat ini dikeluarkan BGN atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro. 

Data dihimpun, per Oktober 2025 ini Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menghentikan sementara 112 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Penghentian ini karena kasus keracunan dan pelanggaran SOP dapur MBG yang berpotensi menyebabkan kasus keracunan pangan. 

Badan-Gizi-Nasional.jpg

Namun demikian, tiap-tiap SPPG yang telah ditutup sementara bisa dibuka kembali, dengan kepastian memenuhi beberapa persyaratan. Yakni, mulai dari sterilisasi dapur dan peralatannya, ketersediaan instalasi pengolahan air limbah, hingga kewajiban memiliki juru masak. 

Pihak pengelola SPPG Mangunrejo Kepanjen Kabupaten Malang, dari Yayasan Sakinatul Ummat, Adys Septi Wulandari, sampai saat ini belum menyampaikan konfirmasi TIMES Indonesia. Sejak kemarin sampai hari ini, Jum'at (24/10/2025), panggilan ke nomor Whatapss Adys Septi tertolak. 

27 Orang Dilaporkan Korban Dugaan Keracunan MBG

Pihak Polres Malang melaporkan, insiden dugaan keracunan MBG terjadi di MTs Alkhalifah Cepokomulyo, yang berlokasi di Jalan Pudak, Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen, kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. 

Sebanyak 27 orang dilaporkan mengalami keluhan setelah makan menu SPPG Mangunrejo. yang berisik ayam goreng, sayur jagung-wortel, nasi, tahu saus barbeque, dan buah pisang. 

Sejumlah 16 siswa dan 2 guru dilarikan untuk mendapatkan perawatan di IGD RSUD Kanjuruhan. Sedangkan, sejumlah 6 siswa mendapatkan penanganan di Klinik 24 Jam yang ada di Jalan Regulo Cepokomulyo Kepanjen.

Tim Inafis Satreskrim Polres Malang juga telah diterjunkan untuk melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) $PPG Mangunrejo kemarin. 

“Kejadian ini masih dalam penyelidikan. Kami menunggu hasil uji sampel makanan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Medan just now

Welcome to TIMES Medan

TIMES Medan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.