TIMES MEDAN, JAKARTA – Sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia, mengalami kenaikan PPKM Level 4. Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kenaikan asesmen level ini di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat.
"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4," kata Menko Marves Luhut B Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Selain itu, Luhut juga menyampaikan bahwa mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3. Namun, Luhut tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk dalam PPKM Level 4. Ia hanya menyampaikan beberapa daerah yang masuk dalam PPKM level 3 yakni Soloraya dan Semarang Raya
"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," ucap Luhut.
Kenaikan level itu disebut Luhut berkaitan dengan tingkat rawat inap di rumah sakit. Luhut turut menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih tanggap menangani pasien COVID-19 terutama yang belum vaksin dan komorbid.
"Kenaikan asesmen level ini di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat. Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tutup Menko Marvest RI Luhut Binsar Pandjaitan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Luhut Sebut Ada Wilayah Jawa-Bali Masuk PPKM Level 4
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |