TIMES MEDAN, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3/2025).
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, hingga kini, identitas mereka serta peran masing-masing dalam perkara tersebut belum diungkap ke publik.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil membenarkan kabar penggeledahan tersebut. "Benar, kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB. Mereka telah menunjukkan surat tugas resmi," ungkapnya dalam keterangan di Bandung, Senin (10/3).
Ia menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam mendukung penyelidikan KPK. "Kami sebagai warga negara yang baik akan kooperatif dan mendukung penuh kerja tim KPK secara profesional," tambahnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Terkait hal lain, kami tidak bisa mendahului tim KPK. Silakan rekan-rekan media bertanya langsung kepada mereka," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini sejak Rabu (5/3). "Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Terkait kapan nama-nama tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan, Setyo menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik. "Penanganan lanjutan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan penyidik, direktur, atau deputi terkait," ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Selidiki Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |