https://medan.times.co.id/
Berita

Status Tanggap Darurat Sumut Diperpanjang, Berlaku hingga 31 Desember

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:50
Gubernur Sumut Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Posko Logistik Tetap Siaga Mobil dinas Gubernur Sumatera Utara saat menembus wilayah terisolasi lewat akses darat di Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Sumut)

TIMES MEDAN, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan gempa bumi hingga 31 Desember 2025. Keputusan ini diambil oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, guna memastikan proses evakuasi dan pemulihan di wilayah terdampak berjalan maksimal.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/906/KPTS/2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan skala dampak bencana yang masih membutuhkan penanganan intensif.

"Memperhatikan dampak yang ada, serta kebutuhan evakuasi hingga pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat hingga 31 Desember 2025," ujar Erwin di Medan, Kamis (25/12/2025).

Perpanjangan Status untuk Kedua Kalinya

Keputusan ini merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan Pemerintah Provinsi. Sebelumnya, status tanggap darurat telah ditetapkan sejak 27 November 2024 dan sempat diperpanjang untuk periode 11–24 Desember 2024.

Erwin menambahkan bahwa penetapan terbaru ini merupakan hasil dari rapat evaluasi penanganan bencana yang dipimpin langsung oleh Gubernur pada 23 Desember kemarin.

"Status tanggap darurat masih berlanjut bukan karena bencananya yang terus terjadi, melainkan untuk fokus pada percepatan penanganan dan mitigasi," tegas Erwin.

Fokus pada Pelayanan dan Logistik

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), situasi kemanusiaan di Sumatera Utara cukup memprihatinkan dengan catatan 371 korban jiwa dan 70 orang masih dinyatakan hilang. Secara total, korban jiwa di tiga provinsi terdampak di Sumatera telah mencapai 1.135 orang.

Guna menanggulangi hal tersebut, Gubernur Sumut telah menginstruksikan tim penanganan darurat dan instansi terkait untuk melanjutkan langkah-langkah strategis, meliputi penyelamatan dan evakuasi korban yang belum ditemukan, pemulihan sarana dan prasarana di wilayah terdampak, dan optimalisasi distribusi bantuan logistik.

Erwin memastikan bahwa Posko Utama Tanggap Darurat akan tetap aktif selama sepekan ke depan. Selain itu, Gedung Serbaguna Pemprov Sumut terus difungsikan sebagai gudang logistik pusat untuk menerima dan menyalurkan bantuan kepada para korban bencana secara berkelanjutan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Medan just now

Welcome to TIMES Medan

TIMES Medan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.