Ketua DPD RI LaNyalla Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (FOTO: Dok. DPD RI)

Ketua DPD RI LaNyalla Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam keras tindakan  kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi saat sedang menjalankan tugas.

TIMES Medan,Rabu 31 Maret 2021, 16:01 WIB
741.5K
H
Hasbullah

JAKARTAKetua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam keras tindakan  kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi saat sedang menjalankan tugas.

Saat kejadian, sang jurnalis diketahui sedang meliput kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Kasus itu melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Saya menyesalkan peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK," ucap LaNyalla, Rabu (31/3/2021).

 Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, jika kejadian ini benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan," ucapnya.

Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis.

"Kita juga meminta kepada aparat di manapun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Setop kekerasan terhadap jurnalis," ujarnya.
 
Jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mencari konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang ditangani KPK.
 
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin Prayitno diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah penganiayaan terhadap Nurhadi.

Atas peristiwa itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam keras tindakan  kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi saat sedang menjalankan tugas tersebut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Hasbullah
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Medan, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.